Kami menyediakan layanan penagihan hutang dan pemulihan aset di Indonesia. Kami melakukan proses penagihan secara komersial dan efisien, bersama-sama dengan secara konstan melakukan tekanan yang tepat. Kami dapat mengambil tindakan penegakan yang tepat untuk memulihkan properti, barang dan / atau barang lain yang bernilai tinggi yang terutang, dengan tetap menjaga komunikasi yang baik dengan debitur tersebut. Bidang keahlian kami meliputi:
Tujuan konstan kami adalah untuk menyediakan klien kami dengan layanan berkualitas tinggi, mencapai solusi optimal dan hemat biaya. Kami memiliki rekam jejak yang terbukti dalam hal pemulihan utang dan aset dalam ukuran kompleksitas yang tinggi. Pengaturan fee kami sangat kompetitif dan kami dapat menyetujui biaya tetap terkait penunjukkan kami untuk menangani pekerjaan yang substansial. ******** Semoga informasi ini bermanfaat. Terima kasih. PRAYOGO ADVOCATEN Law Office |